Penerapan PPKM untuk Mengendalikan Laju Covid-19 dan Menjaga Kehidupan Masyarakat
PPKM kali ini juga disesuaikan menurut level asesmen masing-masing Kabupaten/Kota. Penentuan level yang didasarkan pada standar WHO
Kamis, 22 Juli 2021 10:51 Editor:
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
TRIBUNJABAR.ID Jakarta, 21 Juli 2021 Presiden RI Joko Widodo telah menyampaikan penjelasan resmi terkait perkembangan terkini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Selasa (20/7) kemarin. Presiden mengungkapkan bahwa kebijakan penerapan PPKM adalah sesuatu yang tak dapat dihindari guna menekan laju penularan Covid-19, serta mengendalikan kapasitas rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 agar tidak over capacity.
“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM sampai 25 Juli 2021. Namun terus memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak PPKM. Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka 26 Juli 2021,
Bali
Jawa-timur
Indonesia
Jakarta
Jakarta-raya
Restriction-activities-society
Guard-life-society
Development-current
Programs-recovery-economy-national
Enforcement-restriction-activities-society
Control-rate