comparemela.com

Latest Breaking News On - Enforce protocol worship - Page 1 : comparemela.com

Panitia Diminta Tes Covid-19 Sebelum Pemotongan Hewan Kurban, Lansia & Anak-anak Dilarang ke Lokasi

Panitia Diminta Tes Covid-19 Sebelum Pemotongan Hewan Kurban, Lansia & Anak-anak Dilarang ke Lokasi Satgas Covid-19 meminta panitia yang terjun dalam pemotongan hewan kurban untuk dites Covid-19 terlebih dahulu. Senin, 19 Juli 2021 07:02 WIB Tribunnews/Herudin Tim dokter dari Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur memeriksa kesehatan hewan kurban di salah satu tempat penjualan hewan kurban di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Menjelang Idul Adha, Sudin KPKP Jakarta Timur terus melakukan pemeriksaan kelayakan hewan kurban di 327 lokasi penjualan atau penampungan yang tersebar di 10 kecamatan guna mencegah masuknya penyakit serta memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang dijual telah memenuhi syarat kesehatan. Tribunnews/Herudin 

Lansia dan Anak-anak Dilarang ke Lokasi Penyembelihan Hewan Kurban

Lansia dan Anak-anak Dilarang ke Lokasi Penyembelihan Hewan Kurban Dalam SE itu, sejumlah aturan dikeluarkan untuk mencegah penularan Covid-19 kembali meluas setelah hari raya Idul Adha tahun ini. Senin, 19 Juli 2021 10:01 Editor: Ketua dewan pakar gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.  TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menag Nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha. Dalam SE itu, sejumlah aturan dikeluarkan untuk mencegah penularan Covid-19 kembali meluas setelah hari raya Idul Adha tahun ini. Ketua Dewan Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, SE Menag tersebut mengatur berbagai hal.

Jelang Idul Adha, Satgas Covid-19 Batasi Mobilitas Masyarakat 18-25 Juli 2021

Senin, 19 Juli 2021 13:06 Reporter : Merdeka PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021. ©Liputan6.com/Faizal Fanani Merdeka.com - Koordinator Tim Pakar Satgas COVID-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan, pihaknya akan membatasi mobilitas masyarakat yang berpotensi menyebabkan kerumunan. Hal itu dilakukan mulai 18 - 25 Juli 2021 atau selama pekan raya Iduladha. Satgas Bersama Pemerintah tidak ragu untuk membuat peraturan untuk membatasi kegiatan dan mobilitas masyarakat yang berpotensi memunculkan kerumunan dan meningkatkan potensi penularan angka COVID-19 yang diterapkan selama tanggal 18-25 Juli 2021,” kata Wiku saat Webinar Relawan Berperan: Menegakkan Protokol Ibadah Iduladha di Era Pandemi secara daring melalui Aplikasi Zoom dan Youtube Live, Minggu 18 Juli 2021, seperti dikutip dalam keterangan pers diterima, Senin (19/7/2021).

Relawan Satgas Covid-19 Ajak Warga Adaptasi Cara Ibadah Iduladha saat PPKM Darurat

Senin, 19 Juli 2021 12:58 Reporter : Dedi Rahmadi Pemeriksaan kesehatan hewan kurban di masa pandemi. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho Merdeka.com - Bidang Koordinasi Relawan Satuan Tugas COVID-19 (BKR Satgas COVID-19) menggelar Webinar Relawan Berperan: Menegakkan Protokol Ibadah Iduladha di Era Pandemi secara daring melalui Aplikasi Zoom dan Youtube Live (18/7). Kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini mengundang Koordinator Tim Pakar Satgas COVID-19 Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., PhD., dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa KH. DR. Asrorun Ni am Sholeh, M.A sebagai narasumber utama. Acara ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan dan Ketua BKR Satgas COVID-19 Andre Rahadian.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.