Respon Wagub DKI Soal Permintaan KSPI Tinjau Transjakarta karena 20 Pegawai Meninggal Akibat Covid-19 Selasa, 27 Juli 2021 | 10:09 WIB Oleh : Yustinus Paat / EHD
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, saat melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan di Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Juli 2021. (Foto: Instagram @arizapatria)
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespon permintaan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang meminta Gubernur Anies Baswedan untuk melakukan inspeksi mendadak ke PT TransJakarta. Pasalnya, menurut Said, sudah ada 20 karyawan Transjakarta yang meninggal akibat Covid-19.
Riza menegaskan, semua sudah mempunyai SOP dalam mengatur mekanisme kerja di perusahaan termasuk Transjakarta yang merupakan salah satu BUMD DKI Jakarta. Mekanisme kerja ini, kata Riza, mengikuti peraturan pemerintah baik dari pemerintah pusat maupun Pemprov DKI Jakarta.
Perusahaan di KBN Cakung Tidak Patuhi Aturan PPKM Level 4, Ada Wanita Hamil Masih Bekerja di Kantor
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
7 Perusahaan di Jakbar Ditutup karena Wajibkan Karyawan Masuk Kantor padahal Bukan Sektor Esensial
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
77 Perusahaan di Jakarta Ditutup karena Langgar Aturan PPKM Darurat Komentar:
Kompas.com - 24/07/2021, 11:50 WIB Bagikan:
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andriansyah mengatakan, pihaknya pun harus menutup 886 perusahaan.
Sebanyak 77 perusahaan ditutup karena melanggar aturan PPKM Darurat yakni jumlah pekerja lebih dari ketentuan atau perusahaan tersebut bukan termasuk sektor esensial dan kritikal.
Tribun Jakarta.
Andriansyah menyebut, perusahaan yang melanggar aturan PPKM Darurat telah diberi pembinaan dan teguran tertulis sebelum ditutup. Tapi pada saat kita lakukan pengecekan kedua dia tidak melakukan catatan-catatan atau rekomendasi perbaikan dengan terpaksa kami lakukan penutupan, ujarnya.
Dapatkan informasi, inspirasi dan
Pemerintah pun telah memperpanjang pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021.