Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mempertanyakan dasar hukum rencana pengangkatan 56 pegawai KPK yang akan dipecat menjadi ASN Polri. Sebab dalam keputusan KPK, para pegawai yang akan didepak pada Kamis (30/9/2021) besok dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi ASN di lembaga antikorupsi, karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK.