Pengadilan di kota suci Varanasi, yang terletak di utara India, menyetujui petisi yang diajukan oleh umat Hindu di kota tersebut yang ingin berdoa secara teratur di sebuah masjid tua di kota itu. Pengadilan menolak permohonan dari sejumlah warga Muslim yang meminta agar petisi tersebut.