Naik Transjakarta untuk Vaksinasi, Penumpang Tidak Perlu Tunjukkan STRP, Begini Caranya tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PPKM Darurat Jakarta: Mulai Senin Ini Penumpang Transjakarta Wajib Tunjukkan STRP
Setiap penumpang bus Transjakarta mulai hari ini, Senin (12/7/2021), wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) saat akan naik bus.
Senin, 12 Juli 2021 06:36
Penulis:
Wartakotalive.com/Nur Ichsan
Mulai Senin (12/7/2021) ini setiap penumpang bus Transjakarta wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) saat akan naik bus. Foto dok: Para calon penumpang menggunakan masker menunggu diangkut bus Transjakarta di halte Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020).
WARTAKOTALIVE.CO, JAKARTA - Mulai hari ini, Senin (12/7/2021), setiap penumpang bus Transjakarta wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) saat akan naik bus.
Itulah ketentuan wajib yang harus dipatuhi para penumpang bus Transjakarta demi mencegah meluasnya penularan Covid-19 di Jakarta.
Polres Pandeglang gelar Operasi Nusa II Maung dukung PPKM Darurat antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.