Share
VIVA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat pertama kali diberlakukan hari ini di hari kerja. Aturan itu diketahui mulai diberlakukan Sabtu lalu 3 Juli 2021.
Kebijakan itu pun ternyata masih belum dipahami dan dimengerti oleh para warga. Sebab, pagi ini ribuan warga pinggiran Jakarta yang bekerja di Ibu Kota terjaring penyekatan PPKM Darurat yang dilakukan Polri dan TNI di berbagai titik.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo, di salah satu titik penyekatan PPKM Darurat menegaskan, Jakarta sedang tidak baik-baik saja. Karena itu, sesuai aturan PPKM Darurat, hanya pekerja di sektor esensial dan kritikal yang bisa masuk.
Berita Terkait :