Pakai Masker di Dagu, Sopir Truk Didenda: Maaf Pak Hakim, Saya Sedang Merokok
opir truk bernama Wahyu, sedang merokok. Masker dia pakai, tapi hanya di dagu. Dia pun harus menjalani sidang tindak pidana ringan dengan hakim.
Kamis, 8 Juli 2021 08:04 Editor:
KOMPAS.COM/ASIP HASANI
Seorang sopir truk dan keneknya menghadapi sidang yang digelar di lokasi operasi yustisi protokol kesehatan di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar di Jalan Raya Kanigoro-Blitar, Rabu (7/7/2021)
TRIBUNJABAR.ID,BLITAR- Seorang sopir truk yang sedang mengangkut tebu di depan kantor Pemkab Blitar tiba-tiba diberhentikan Satgas Covid-19 Blitar pada Rabu (7/7/2021).
Saat itu, sopir truk bernama Wahyu, sedang merokok. Masker dia pakai, tapi hanya di dagu. Dia pun harus menjalani sidang tindak pidana ringan dengan diadili oleh hakim Satdiadi dari Pengadilan Negeri Blitar.