A A A Pengaturan Font
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan karyawan sektor nonesensial yang bekerja dari rumah (WFH) tidak bisa diberhentikan secara sepihak atau dipecat oleh perusahaan. Semua pekerja perusahaan nonesensial yang sedang menjalankan WFH tidak dapat diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan atau dilakukan pemecatan. Saya sudah bicarakan ini dengan Kapolri dan Gubernur DKI, katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7) malam.
Luhut menuturkan, pada hari pertama bekerja saat PPKM Darurat Senin kemarin, terpantau sejumlah jalan khususnya di pinggir kota masih dipenuhi mobilitas warga yang hendak bekerja. Hal itu menyebabkan kemacetan parah dan kerumunan.
Luhut: Pekerja Sektor Nonesensial tak Bisa Dipecat Sepihak
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Luhut: Karyawan sektor nonesensial WFH tidak bisa dipecat sepihak
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Menko Luhut: Karyawan yang WFH Tidak Bisa Dipecat Sepihak : Okezone Economy
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.