INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI belum memutuskan untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta karena masih dalam pembahasan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, saat ini, kebijakan yang lebih ketat dari PPKM masih dalam pembahasan oleh menteri koordinator dan menteri terkait serta para pimpinan daerah. Jadi baru dibahas, kita tunggu saja pengumuman dari Pak Menko. Detilnya saya tidak bijak kalau menyampaikan mendahului, kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa malam.
Menurut dia, dalam pembahasan untuk kebijakan baru itu dibahas perlunya ada pengetatan dari kebijakan yang sudah ada. Prinsipnya perlu ada pengetatan. Itu saja yang bisa saya sampaikan ya, kata Riza.
HEADLINE: Kasus Harian Covid-19 Indonesia Tembus 14 Ribu, Layanan Kesehatan Terancam Kolaps? liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.