Rabu, 7 Juli 2021 12:29 Reporter : Supriatin Kepala BNPB dan KetuaSatgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Ganip Warsito. ©2021 Merdeka.com/Satgas Covid-19
Merdeka.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Ganip Warsito, mengatakan pihaknya akan memperketat penerapan protokol kesehatan di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satu cara untuk mendukung upaya tersebut yakni mewajibkan institusi dan pengelola pusat keramaian membuat tim penegak prokes (protokol kesehatan). Kita akan instruksikan untuk pengetatan prokes ini agar setiap institusi dan pengelola pusat keramaian wajib memiliki Satgas Covid-19 atau tim penegak prokes dan pengawas pelaksanaan prokes, katanya dalam konferensi pers, Rabu (7/7).
Tim penegak prokes ini akan bertugas melaporkan secara berkala mengenai tingkat penerapan protokol kesehatan di institusi dan pengelola pusat keramaian kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Pelaporan ini akan disampaikan melalui aplikasi monitorin
Satgas Covid-19 Wajibkan Pembentukan Penegak Prokes
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Satgas Covid-19 Bakal Wajibkan Pengelola Pusat Keramaian Bentuk Pengawas Prokes
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.