Forum Pimred PRMN Nyatakan Sikap: Efektivitas PPKM Darurat Masih Jauh Dari Harapan
Nugroho - 17 Juli 2021, 13:21 WIB Ini Desakan Forum Pimred PRMN pada Pemerintah untuk Penuhi Hak Dasar Masyarakat Saat PPKM Darurat /Bagus Kurniawan/Portaljogja.com
LAMONGAN TODAY - Pemerintah melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021, mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali hingga akhir Juli.
PPKM Darurat di Jawa – Bali, yang telah diperluas ke beberapa daerah di luar Jawa – Bali, memiliki tujuan utama menurunkan angka positif (positivity rate) Covid-19. Untuk menurunkan kasus Covid-19, mobilitas dan kegiatan masyarakat harus dibatasi. PPKM Darurat inilah wujudnya.
Forum Pimred PRMN: Efektivitas PPKM Darurat Masih Jauh dari Harapan
Rais Adnan - 17 Juli 2021, 12:02 WIB Forum Pimred PRMN menyampaikan pendapatnya mengenai situasi terkini terkait PPKM Darurat yang diterapkan Pemerintah Indonesia. /(Dok. PRMN)
TOPSKOR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan Pemerintah Indonesia untuk menahan laju Covid-19 di Tanah Air.
Tadinya, kebijakan yang dilakukan di Jawa - Bali tersebut hanya ingin diterapkan hingga 20 Juli 2021. Namun, lantaran masih tingginya Covid-19 di Indonesia, pemerintah memperpanjang waktu penerapan kebijakan itu.
Pemerintah melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021, mengumumkan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali hingga akhir Juli.