Optimizing Vessel Performance with ROVs gcaptain.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from gcaptain.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
KEBIJAKAN kapasitas penumpang kendaraan umum maksimal 70 persen saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat menjadi pertanyaan masyarakat. Banyak yang beranggapan menyebut kapasitas 70 persen penumpang masih terlalu banyak dan berpotensi menimbulkan penyebaran wabah penyakit covid-19.
Sebagaimana diketahui saat ini pemerintah telah menutup sejumlah fasilitas umum dan perkantoran dalam upaya mencegah penularan covid-19. Hanya kendaraan umum yang masih boleh beroperasi dengan jumlah penumpang maksimal 70 persen. Lantas, apakah masih ada potensi penularan covid-19?
Influencer kesehatan sekaligus dokter relawan covid-19 Muhamad Fajri Adda i tidak memungkiri potensi penularan covid-19 mungkin masih ada. Terutama dengan kebijakan maksimal 70 persen penumpang kendaraan umum. Cuma ketika sebagian besar kantor, mal, dan infrastruktur ditutup; otomatis yang naik juga sebenarnya akan berkurang secara alamiah. Apalagi tempat publik dan wisata juga ditutup. Jadi yang
Menko Luhut Jelaskan Perbedaan PSBB dan PPKM Darurat : Okezone Lifestyle okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Efektifkah PPKM Darurat? Ini Jawaban Menko Luhut : Okezone Lifestyle okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Banjarmasin Post
PPKM Darurat
Kita harus waspada sekaligus bersama-sama meredam laju lonjakan Covid-19. Cara yang paling mudah bervaksin dan taat dengan protokol kesehatan
Kamis, 1 Juli 2021 07:34 Editor:
BANJARMASINPOST.CO.ID - COVID-19 menggila. Dalam dua minggu terakhir ini kasus positif Covid-19 di republik ini melonjak tajam. Pada tanggal 14 Juni sebanyak 8.189 kasus, 15 Juni 8.161 kasus, 16 Juni 9.944 kasus, 17 Juni 12.624 kasus, 18 Juni 12.990 kasus, 19 Juni 12.906 kasus, 20 Juni 13.737 kasus, 21 Juni 14.536 kasus, 22 Juni 13.668 kasus, 23 Juni 15.308 kasus, 24 Juni 20.574 kasus, 25 Juni 18.872 kasus, 26 Juni 21.095 kasus.
Tentu kita tidak bisa membiarkan begitu saja lonjakan kasus Covid-19 ini. Bendera merahpun harus kita kibarkan. Kita harus waspada sekaligus bersama-sama meredam laju lonjakan Covid-19. Cara yang paling mudah bervaksin dan taat dengan protokol kesehatan. Pakai masker, sering cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, jangan keluar rumah bila tidak per