Curi HP di Warung Babi Guling, Wayan Rano Diamankan Reskrim Polres Badung
Pria asal Banjar Dinas Kawanan, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali, tersebut diamankan setelah mencuri HP di warung Makan Babi Guling Men
Minggu, 25 Juli 2021 12:37
Penulis: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Wayan Rano (40) tidak bisa berkutik saat diamankan jajaran reskrim Polres Badung.
Pria asal Banjar Dinas Kawanan, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali, tersebut diamankan setelah mencuri HP di warung Makan Babi Guling Men Alit yang berlokasi di Banjar Celuk, Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, pada Rabu 2 Juni 2021 lalu.
Aksi pencurian itu dilakukan saat korban Ni Made Mirayanti (21) membuka dagangannya.