Tukang Parkir tak Mampu Bayar Denda Rp 100 Ribu Karena tak Pakai Masker, Mengaku Ditolong Polisi
Hukuman itu diberikan karena yang bersangkutan kedapatan tak pakai masker saat tengah menjaga parkir.
Senin, 19 Juli 2021 12:42 Editor:
Fredy / Tribun Medan
Holmes Manulang, tukang parkir di Medan yang tak memiliki uang untuk membayar denda karena kedapatan tak pakai masker
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang tukang parkir di Medan Sumatera Utara didenda Rp 100 ribu.
Hukuman itu diberikan karena yang bersangkutan kedapatan tak pakai masker saat tengah menjaga parkir.
Akibat pelanggaran itu Holmes Manulang (43) harus menjalani persidangan.
Namun diirnya mengaku tak punya uang untuk membayar denda
Holmes Manulang hanya bisa pasrah didenda pihak berwajib karena tertangkap tidak memakai masker.