Bagikan:
[POPULER MONEY] Garuda Tak Boleh Terbang ke Hong Kong | Kompensasi Rp 7,3 Triliun untuk Korban Boeing 737 MAX Komentar:
Kompas.com - 24/06/2021, 06:00 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas kesehatan Hong Kong menghentikan operasional penerbangan Garuda Indonesia dari Indonesia ke negara tersebut.
Hal ini ditempuh oleh Hong Kong karena terdapat penumpang maskapai BUMN ini yang positif COvid-19 saat mendarat di negara tersebut. Berita tentang dihentikannya penerbangan Garuda ini menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Rabu (23/6/2021).
Sementara itu, berita lain yang masuk terpopuler adalah kompensasi bagi keluarga korban penumpang Boieng 737 MAX Lion Air dan Ethiopian Airlines. Berikut adalah daftar berita terpopuler selengkapnya: