Empat Daerah di Sumsel Terapkan PPKM Level 4, Ini Aturan Maskapai Penerbangan Bagi Calon Penumpang
Imbas penerapan PPKM level 4 di beberapa daerah di Sumsel, juga berdampak pada aturan maskapai penerbangan.
Minggu, 25 Juli 2021 14:08 Editor:
SRIPOKU.COM / Odi Aria
(ILUSTRASI) Para masyarakat dan calon penumpang mengikuti vaksinasi Covid-19 di Bandara SMB II Palembang, Senin (5/7/2021).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Imbas penerapan PPKM level 4 di beberapa daerah di Sumsel, juga berdampak pada aturan maskapai penerbangan.
Pemerintah menetapkan empat daerah di Sumatera Selatan menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 selama dua pekan, mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 mendatang.
Penerapan PPKM level 4 ini akan diikuti dengan sejumlah aturan baru lainnya terkuat ruang gerak masyarakat termasuk kebijakan berpergian dengan moda transportasi.