comparemela.com

Latest Breaking News On - During holiday national year - Page 1 : comparemela.com

Selama Libur, PNS Dilarang ke Luar Daerah

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) pembatasan mobilitas dan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan cuti bagi pegawai sipil negara (PNS) diperlukan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang belum kunjung usai. DILARANG: Sejumlah ASN Pemko Medan berbincang-bincang sebelum apel di mulai di Balai Kota, beberapa waktu lalu. Kementerian PANRB melarang PNS bepergian ke luar daerah dan cuti untuk memutus mata rantai Covid-19.istimewa/sumu tpos. Kebijakan tersebut tercantum dalam SE Menteri PANRB No.13/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Derah dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Catat, PNS Dilarang Ambil Cuti Dekat Hari Libur Nasional

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.