JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai peningkatan kasus
Covid-19 pada anak menunjukkan situasi serius. KPAI pun memberikan lima rekomendasi agar perlindungan kepada anak optimal di masa pandemi.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan, berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) proporsi kasus positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun sebesar 12,5%.
Artinya 1 dari 8 kasus positif Covid-19 adalah anak-anak. Sedangkan, case fatality rate (angka kematian) Covid-19 pada anak di Indonesia merupakan tertinggi di dunia sebesar 3%-5%.
Dia menjelaskan, situasi kesehatan anak yang kompleks seperti malnutrisi dan stunting akan memperburuk kondisi anak yang terinfeksi Covid-19. Apalagi rumah-rumah sakit di Indonesia belum dilengkapi ruang ICU khusus anak yang terinfeksi Covid-19.