BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengamankan Ranal (41) warga Jalan Wahidin, Gang Abadi, Km 19, Binjai Timur. Penangkapan terhadap pria yang bekerja sebagai DJ di Cafe Armada, daerah Binjai Selatan ini saat Polres bersama Badan Narkotika Nasional, Tentara Nasional Indonesia, Polisi Militer dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penyisiran terhadap kafe-kafe meresahkan, Sabtu (26/6) malam.
DIAMANKAN: DJ di Cafe Armada saat diamankan petugas dalam razia di kafe-kafe Binjai , Sabtu (26/6) malam. Dalam pemeriksaan petugas DJ Cafe Armada itu positif menggunakan sabu.teddy/sumut pos.
Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting menjelaskan, Ranal ditangkap di Cafe Armada. “Yang bersangkutan positif narkotika jenis sabu,” kata Siswanto, Minggu ( (27/6).
Polres Binjai Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg
sumutpos.co - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from sumutpos.co Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tiga Hari Lidik, 10 Kg Sabu Gagal Edar di Binjai
sumutpos.co - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from sumutpos.co Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.