Banjarmasin Post
Kiyah warga Sampit Kotim pasrah saat polisi menangkap dan menggeledah rumahnya karena kepemilikan narkoba.
Senin, 14 Juni 2021 11:50
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - Peredaran narkoba di Sampit, Kalteng.
Rokiyah alias Kiyah (42) seorang pedagang di Jalan Usman Harun Gang Usman Harun I RT.002 RW.001 Kelurahan Baamang Hilir, Sampit, Kotim Kalteng, tak bisa berkata-kata saat polisi menangkapnya, Minggu (13/6/2021) petang, atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Kiyah, hanya bisa tertunduk malu saat polisi memangkapnya, saat menggeledah rumahnya ada ditemukan sebanyak 27 bungkus sabu seberat 8,32 gram.
Saat ditanyakan polisi barang tersebut diakui adalah miliknya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan, dari rumahnya di Jalan Usman Harun Gang Usman Harun I Kelurahan Baamang Hilir Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah, antara lain, 27 bungkus plastik klip berisikan sabu dengan berat kotor keseluruhan 8,32 gram.