Banjarmasin Post
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Supian HK memberikan penghargaan kepada dua petinggi Polresta Banjarmasin.
Selasa, 6 Juli 2021 11:03
Penulis:
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN-Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Supian HK memberikan penghargaan kepada dua petinggi Polresta Banjarmasin.
Penghargaan itu diberikan atas kesuksesan Polresta Banjarmasin dalam mengamankan agenda Pilkada 2020 dan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2021.
Selain itu, penghargaan juga berikan atas berpartisipasi aktif dalam pencegahan, rehabilitasi dan penindakan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Banjarmasin.
“Penghargaan ini layak kami berikan kepada Kapolresta Banjarmasin beserta Wakapolresta Banjarmasin karena telah berperan aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah Kota Banjarmasin pada agenda Pilkada dan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan yanh lalu, ucap Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Supian HK usai
Banjarmasin Post
PPDB 2021, Daftar Ulang Tatap Muka Siswa Baru di SMAN 2 Banjarmasin, Panitia Bagi Empat Sesi
Sejumlah guru di SMAN 2 Banjarmasin sibuk melayani para orangtua calon siswa baru yang ingin mendaftarkan ulang anaknya.
Senin, 5 Juli 2021 11:30
Penulis:
banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Panitia PPDB SMAN 2 Banjarmasin, saat melayani orangtua siswa yang ingin melakukan pendaftaran ulang. Senin (5 7 2021)
Terlihat sejumlah guru di sekolah sibuk melayani para orangtua, yang ingin mendaftarkan ulang anaknya.
Seperti yang dilakukan Yuli (43) orangtua/wali dari Ferdinan dan Intan, calon siswa baru di SMAN 2 Banjarmasin.
Ia datang membawa sejumlah berkas kelengkapan, seperti fotocopy ijazah SD dan SMP, serta Fotocopy KTP orangtua.
Banjarmasin Post
Pengendara yang melanggar larangan merokok dapat dikenakan sanksi, peraturannya sudah ada, sesuai dengan pasal yang berlaku
Minggu, 4 Juli 2021 16:43
Penulis:
banjarmasinpost.co.id/noor masrida
Kasat lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya menjelaskan aturan larangan merokok saat mengemudi, Minggu (4/7/2021).
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mungkin ada sebagian dari Anda, para pemotor yang merasa kesal, kala menaiki sepeda motor tiba-tiba saja terkena asap rokok dari pengemudi lain.
Atau Anda adalah salah satu di antara yang biasa merokok sambil mengemudikan kendaraan saat di jalan raya.
Merokok sambil mengendarai kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua, dinilai berbahaya karena mengganggu konsentrasi pengendara.