Akademisi: Jangan Paksakan PPN Jadi Instrumen Keadilan Komentar:
Kompas.com - 14/07/2021, 06:47 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengubah skema tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi multitarif.
Adapun skema multitarif yakni mengenakan tarif PPN lebih rendah untuk barang kebutuhan pokok dan tarif yang lebih tinggi untuk barang mewah. Hal ini diyakini bakal menciptakan asas keadilan antara si kaya dan si miskin.
Namun Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Haula Rosdiana meminta pemerintah tidak memaksakan PPN menjadi instrumen keadilan.
Sebab menurut Haula, PPN adalah pajak tidak langsung (
indirect tax). Jangan paksakan PPN sebagai instrumen keadilan. Kalau dilihat dari naskah akademik memang sangat menarik bagaimana (revisi tarif) ingin supaya (pemerintah) melakukan keadilan, kata Haula dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (13/7/2021).
Banyak Minum dan Jangan Paksakan Puasa, Trik Ribery Hadapi Ramadan
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Curah Hujan Tinggi, Simak 6 Tips Cara Berkendara Ketika Banjir
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.