KAI Palembang terapkan aturan baru protokol kesehatan PPKM Darurat Senin, 5 Juli 2021 10:20 WIB
Arsip foto - Penumpang berjalan menuju gerbong KA Serelo sebelum keberangkatan di Stasiun Kereta Api Kertapati Palembang, Sumsel, Kamis (24/9/2020). ANTARA FOTO/Feny Selly/nz. Palembang (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang, Sumatera Selatan, menerapkan aturan baru terkait protokol kesehatan masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 5-20 Juli 2021.
Manajer Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Senin, mengatakan pada periode tersebut pelanggan kereta api (KA) jarak jauh di Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Florida
United-states
Palembang
D25
Indonesia
Rajabasa
Lampung
Sumatra
Indonesia-general
Hill-serelo
Kertapati-lubuklinggau
Ministry-nexus