Kontes Waria di Empat Lawang Dibubarkan, Picu Kerumunan dan Melewati Batas Waktu yang Diizinkan Komentar:
Kompas.com - 25/07/2021, 14:30 WIB Bagikan:
KOMPAS.com - Kontes waria di hajatan warga di Desa Najungan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empang Lawang dibubarkan oleh petugas.
Acara yang digelar pada Jumat (23/7/2021) dibubarkan karena membuat kerumunan dan melewati batas waktu yang dizinkan.
Pembubaran dilakukan langsung oleh Camat Pendopo, Sapardina Joli dan Forum PPKM Mikro Kecamatan Pendopo.
Joli mengatakan pembubaran kontes waria dilakukan secara humanis.
Menurutnya, acara tersebut di luar batas waktu. Sesuai dengan aturan, pelaksaan hajatan hanya boleh dilakukan pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Langsung kita lakukan pembubaran keramaian karena pada poin ke 4 Surat Edaran Bupati Empat Lawang No 360/254/SE/ BPBD/2020 pelaksanaan acara atau hajatan warga itu boleh dilakukan mulai dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, sedangkan acara hajatan masih dilangsu