comparemela.com

Latest Breaking News On - Districts halmahera north - Page 3 : comparemela.com

PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Daerah yang Masuk Kategori Level 3

PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Daerah yang Masuk Kategori Level 3 Diperbarui 03 Agu 2021, 11:20 WIB 13 Warga beraktivitas di tengah Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Jakarta, Minggu (1/8/2021). Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kasus aktif Covid-19 turun di Jakarta. (Liputan6.com/Johan Tallo) Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai 9 Agustus 2021. Kebijakan ini diterapkan untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Adapun kebijakan PPKM ini diterapkan sesuai dengan level wilayah yang berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Baca Juga testing, bed occupancy rate (BOR).

23 Pegawai Positif Covid-19, Kantor BKKBN Malut Ditutup Dua Pekan

Selasa, 13 Juli 2021 09:02 Reporter : Muhamad Agil Aliansyah Ilustrasi virus corona. ©2020 Merdeka.com/liputan6.com Merdeka.com - Seluruh aktivitas dan pelayanan di Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Perwakilan Maluku Utara (Malut) Sofifi ditiadakan sementara selama 14 hari, menyusul 23 karyawan terkonfirmasi Covid-19. Dari 53 karyawan di lingkup BKKBN Malut, ada 23 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri, sehingga seluruh karyawan bekerja di rumah hingga 14 hari ke depan, kata Sekretaris BKKBN Perwakilan Malut Ansar Djainahu di Ternate, Senin (12/7). Oleh karena Kepala Perwakilan BKKBN Malut masih di luar daerah maka diambil kebijakan selama 14 hari untuk bekerja dari rumah bagi para pegawai Dia menjelaskan awalnya salah seorang karyawan di bagian admin BKKBN terkonfirmasi Covid-19 sehingga dirinya mengajak seluruh karyawannya menjalani tes usap guna memastikan kondisi kesehatan.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.