Diskon Pajak Mobil PPnBM DTP 100 Persen Diperpanjang Sampai Agustus ILUSTRASI: PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor.
(Istimewa)
JawaPos.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merestui perpanjangan pemberian insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, hal ini bertujuan untuk membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (14/6).
Diskon Pajak 0% Mobil Baru Diperpanjang, Toyota Raize Tambah Laris Bak Kacang Goreng
loading.
JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan pemberian diskon 100 persen tarif
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor baru. Hal ini dilakukan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Marketing Director Toyota Astra Motor, Anton Jimmy Suwandy mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik adanya perpanjangan pemberian diskon 100 persen tarif PPnBM dan Toyota siap mengikuti aturan tersebut. Intinya terima kasih kepada pemerintah yang terus memberikan dukungan kepada industri otomotif dalam negeri. Detilnya kami masih tunggu aturannya/PMK, ujar Anton kepada MNC Portal Indonesia, Senin (14/6/2021).
Pemerintah memperpanjang pemberian diskon 100 persen Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil. Bagaimana tanggapan Astra International mengenai hal itu?