Tribunnews.com
3 ASN Disdik Kabupaten Bandung Kena OTT, Pungli Puluhan Kepsek Rp 150 Ribu hingga Rp 200 Ribu
SJ yang menjadi Korwil mengintruksikan untuk meminta uang Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu kepada setiap kepala SD.
Senin, 19 Juli 2021 13:43 WIB
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satgas Saber Pungli Jawa Barat memeriksa SH, EA dan AD terkait dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap kepala sekolah dasar (SD).
Tiga aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung itu diamankan tim Saber Pungli Jabar pekan lalu, karena diduga melakukan pungli dengan total belasan juta rupiah. Orangnya itu sudah kami periksa, ujar Kepala Bidang Data dan Informasi Satgas Saber Pungli Jabar, M Yudi Ahadiat saat dihubungi, Senin (19/7/2021).