Tribunnews.com
Pengelolaan Limbah Medis Covid, Rp 1,3 Triliun akan Digelontorkan
Pemerintah akan menggelontorkan dana Rp 1,3 triliun untuk pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis Covid-19 secara sistematis.
Kamis, 29 Juli 2021 07:51 WIB
Tribunnews/Jeprima
Petugas merapikan tumpukan kantong sampah plastik kuning yang menumpuk di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021).
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan menggelontorkan dana Rp 1,3 triliun untuk pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis Covid-19 secara sistematis.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar dana yang tersedia diintensifkan untuk mempercepat ketersediaan fasilitas pengelolaan limbah medis di seluruh daerah.
Hal ini diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam keterangan persnya usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Pengelolaan Limbah B3 Medis Covid-19, melalui konferensi video, Rabu (28/7/2021).