Cara Cek Asli atau Palsu Stiker Hologram STNK Komentar:
Kompas.com - 14/07/2021, 09:22 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Surat tanda nomor kendaraan (STNK) merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki dan dibawa setiap berkendara. Bahkan ketentuan tersebut tercantum dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009.
Pada aturan yang mengatur mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) itu disebutkan bahwa STNK merupakan bukti bahwa mobil atau sepeda motor terkait telah terdaftar resmi dan sah digunakan di jalan.
Namun, dalam praktiknya beberapa waktu belakangan, ada beberapa oknum yang mencoba untuk memalsukan STNK demi kepentingannya sendiri. Alhasil, pemilik baru akan mengalami beragam kerugian.
Istimewa Ilustrasi STNK model baru yang disebut akan berubah menjadi kartu
Laporan Rizky Febian terhadap Teddy Pardiyana sudah Tahap Penyelidikan
tabloidbintang.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tabloidbintang.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dapat Ancaman dan Pengusiran Paksa dari Gerombolan Orang, Marsinah Melapor ke Polda Jabar
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Hati-hati Saat Membeli Motor Bekas, Marak STNK Palsu, Begini Cara Mudah Mengecek Keaslian STNK Motor
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.