Korupsi Asabri, Emiten RIMO Minta Kejagung Kembalikan Aset Manajemen RIMO meminta kejaksaan mengembalikan aset tanah yang disita pada 14 Juni lalu. Permintaan itu diajukan karena aset tersebut diklaim tak ada sangkut pautnya dengan kasus Asabri. Edi Suwiknyo - Bisnis.com 18 Juni 2021 | 09:54 WIB
Terdakwa Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro berjalan saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat - wsj. ×
Bisnis.com, JAKARTA Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik salah satu anak usaha PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) pada 14 Juni 2021 lalu.