PPKM Darurat, Pemerintah Siapkan Sejumlah Skema Bantuan Sosial Tunai hingga Kartu Sembako
Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat se-Jawa dan Bali untuk menangani penyebaran kasus Covid-19 mulai tang
Minggu, 4 Juli 2021 06:39
Penulis:
Tribunnews
Pemerintah akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak dari PPKM darurat yang diterapkan mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Foto ilustrasi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA Mulai Sabtu, 3 Juli 2021 kemarin Pemerintah telah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat se-Jawa dan Bali.
Hari pertama penerapan kebijakan PPKM darurat berjalan lancar dan kondusif.
Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat se-Jawa dan Bali untuk menangani penyebaran kasus Covid-19 mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.