comparemela.com

Latest Breaking News On - Director general budget mof - Page 5 : comparemela.com

Karyawan Bakal Dapat Subsidi Gaji Lagi? Ini Kata Kemenkeu

Karyawan Bakal Dapat Subsidi Gaji Lagi? Ini Kata Kemenkeu Komentar: Kompas.com - 19/07/2021, 10:26 WIB Bagikan: Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, pencairan BSU merupakan usulan dari Kementerian Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu. Ada usulan demikian dari Kemenaker. Sedang kami dalami bersama, kata Isa saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/7/2021). Isa juga tak memungkiri, bantuan subsidi upah merupakan bagian dari bansos tambahan menindaklanjuti keputusan PPKM Darurat. Kalau disetujui (BSU dilanjutkan), akan dijelaskan saat pengumuman, tutur Isa. Dapatkan informasi, inspirasi dan Sebelumnya saat konferensi pers evaluasi PPKM Darurat pada Sabtu, (17/7/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung pencairan BSU bakal hadir lagi. Dalam paparannya, Sri Mulyani menambah beragam program bansos, seperti pemberian beras Bulog 10 kg untuk peserta Kartu Sembako dan penerima BST Rp 300.000 per bulan, hingga

Subsidi Gaji untuk Pekerja Akan Ada Lagi? Ini Penjelasan Kemenkeu

Subsidi Gaji untuk Pekerja Akan Ada Lagi? Ini Penjelasan Kemenkeu Kementerian Ketenagakerjaan mengusulkan pencairan BSU atau bantuan subdisi gaji pekerja di bawah 5 juta. Senin, 19 Juli 2021 11:53 Editor: Karyawan Bakal Dapat Subsidi Gaji Lagi? Ini Kata Kemenkeu  TRIBUNPEKANBARU.COM - Angin segar bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau bantuan subsidi gaji pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan mengusulkan pencairan BSU atau bantuan subdisi gaji pekerja di bawah 5 juta.   Ada usulan demikian dari Kemenaker. Sedang kami dalami bersama, kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/7/2021). Isa mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman bersama mengenai subsidi gaji ini.

Soal Subsidi Gaji Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Ini Kata Pihak Kementerian Keuangan

Soal Subsidi Gaji Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Ini Kata Pihak Kementerian Keuangan Karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta tentu sangat berharap mendapatkan bantuan langsung tunai dari pemerintah seperti sebelumnya. Senin, 19 Juli 2021 10:49 Editor: TRIBUNNEWS.COM Ilustrasi -Pemerintah sebelumnya menggelontorkan bantuan Rp 600 ribu per bulan untuk empat bulan. Bantuan dicairkan dua kali atau masing-masing Rp 1,2 juta.  TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta tentu sangat berharap mendapatkan bantuan langsung tunai dari pemerintah seperti sebelumnya. Pemerintah sebelumnya menggelontorkan bantuan Rp 600 ribu per bulan untuk empat bulan. Bantuan dicairkan dua kali atau masing-masing Rp 1,2 juta. Nah, saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok pemberian itu lagi.

Kabar Gembira Subsidi Gaji Karyawan Swasta Cair Lagi, Ini Infor Terbarunya

Kabar Gembira Subsidi Gaji Karyawan Swasta Cair Lagi, Ini Infor Terbarunya Kabar Gembira Subsidi Gaji Karyawan Swasta Cair Lagi, Ini Infor Terbarunya Senin, 19 Juli 2021 12:11 Penulis: Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati  sebagainana diketahui, pada 2020 lalu, subsidi gaji sempat dicairkan kepada karyawan swasta. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau bantuan subsidi gaji pekerja di bawah Rp 5 juta. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, pencairan BSU merupakan usulan dari Kementerian Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu. Ada usulan demikian dari Kemenaker. Sedang kami dalami bersama, kata Isa saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/7/2021). Isa mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman bersama mengenai subsidi gaji ini. Keputusan bakal diumumkan usai pendalaman bersama telah disetujui pimpinan.

Benarkah Karyawan Berhaji di Bawah 5 Juta Bakal Dapat Subsidi Gaji Lagi? Ini Kata Kemenkeu

Benarkah Karyawan Berhaji di Bawah 5 Juta Bakal Dapat Subsidi Gaji Lagi? Ini Kata Kemenkeu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau bantuan subsidi gaji pekerja Senin, 19 Juli 2021 13:14 Editor: Kompas.com/Istimewa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada Sabtu (21/11/2020).(BPMI Setpres)  TRIBUNJATENG.COM,  JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau bantuan subsidi gaji pekerja di bawah Rp 5 juta. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, pencairan BSU merupakan usulan dari Kementerian Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu. Ada usulan demikian dari Kemenaker. Sedang kami dalami bersama, kata Isa saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/7/2021).

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.