comparemela.com

Latest Breaking News On - Development health ministry - Page 5 : comparemela.com

Kemenkes: Vaksin Sinovac 86 Persen Cegah Lansia Kena Covid-19 Bergejala

Kemenkes: Vaksin Sinovac 86 Persen Cegah Lansia Kena Covid-19 Bergejala Penyuntikan vaksin Sinovac dosis kedua terbukti mencegah perawatan bagi kelompok lanjut usia yang terkena Covid-19. Newswire - Bisnis.com 02 Juli 2021  |  10:10 WIB Truk kontainer pengangkut bahan baku vaksin Covid-19 dari Sinovac berjalan menuju Bio Farma di Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/3/2021). Sebanyak 10 juta bahan baku vaksin Covid-19 dari Sinovac, China tiba di Bio Farma yang selanjutnya akan diproses menjadi sekitar delapan juta vaksin untuk dialokasikan pada program vaksinasi nasional tahap kedua. - Antara × Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan merilis kajiannya tentang efektivitas vaksin Sinovac pada

BPOM Terbitkan PPUK Ivermectin Sebagai Obat COVID-19

Share VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin untuk penggunaan sebagai obat COVID-19. Ini sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan Ivermectin bisa digunakan untuk covid-19 dalam lingkup uji klinik. Badan POM sejalan dengan rekomendasi WHO untuk memfasilitasi segera pelaksanaan uji klinik yang diinisiasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan. Sehingga akses masyarakat untuk obat ini bisa juga dilakukan segera secara luas dalam pelaksanaan untuk uji klinik, ujar Kepala BPOM Penny Lukito melalui konferensi pers yang disiarkan di Youtube Badan POM RI, pada Senin (28/6). Dia menegaskan, pada prinsipnya PPUK tersebut merupakan dasar ilmiah untuk membuktikan khasiat dan keamanan Ivermectin untuk COVID-19, sekaligus memberikan akses pelayanan penggunaan Ivermectin pada penanganan kasus COVID-19 di Indonesia.

Sesuai Rekomendasi WHO, BPOM Terbitkan Persetujuan Uji Klinik Ivermectin sebagai Obat Covid-19

Sesuai Rekomendasi WHO, BPOM Terbitkan Persetujuan Uji Klinik Ivermectin sebagai Obat Covid-19 Selasa, 29 Juni 2021 | 08:30 WIB Ivermectin (Foto: AFP) Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin untuk penggunaan sebagai obat Covid-19. Ini sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan Ivermectin bisa digunakan untuk Covid-19 dalam lingkup uji klinik. Badan POM sejalan dengan rekomendasi WHO untuk memfasilitasi segera pelaksanaan uji klinik yang diinisiasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan. Sehingga akses masyarakat untuk obat ini bisa juga dilakukan segera secara luas dalam pelaksanaan untuk uji klinik, ujar Kepala BPOM Penny Lukito melalui konferensi pers yang disiarkan di Youtube Badan POM RI, pada Senin (28/6/2021).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.