Info Terbaru, Mau Mangajukan Sanggah? Perhatikan 3 Point Penting ini
Aulia Dewi Info Terbaru, Mau Mangajukan Sanggah? Perhatikan 3 Point Penting ini. /Instagram @BKN. /
SERANG NEWS – Bagi kamu peserta seleksiCPNS dan PPPK 2021 yang mau mengajukan sanggah, harus memahami beberapa poin terlebih dahulu.
Berdasarkan infografis Badan Kepegawain Negara (BKN) yang dirilis dalam akun resmi instagramnya berikut ini cara mengajukan sanggah dan tiga point pentingnya.
Dalam proses pengumuman hasil seleksi administrasi mendatang, apabila peserta tidak dinyatakan lulus bisa mengajukan sanggah dengan syarat dan ketentuan.
Waktu pengumuman seleksi administrasi sebentar lagi akan diumumkan yakni pada tanggal 2-3 Agustus 2021.
Dikutip SerangNews.com dari BKN pada Jumat, 30 Juli 2021, BKN telah mengunggah penjelasan terkait masa sanggah.
Bisakah Pelamar Mengganti Pilihan Instansi Pendaftaran CPNS atau PPPK 2021? Berikut Penjelasannya
Selama periode tersebut, pelamar diminta untuk menentukan instansi mana yang akan dipilih sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
Senin, 5 Juli 2021 11:36
Penulis:
SERAMBINEWS.COM - Berikut penjelasan mengenai boleh atau tidaknya pelamar mengganti instansi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 telah dibuka sejak 30 Juni 2021 dan akan ditutup pada 21 Juli 2021.
Selama periode tersebut, pelamar diminta untuk menentukan instansi mana yang akan dipilih sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
Sejumlah Kementerian, Lembaga, Badan dan Instansi pusat maupun daerah telah mengumumkan formasi kebutuhan CPNS dan PPPK tahun ini.
Pada tahun ini di tingkat pemerintah pusat, sebanyak 54 dari 80 kementerian/lembaga resmi membuka lowongan CPNS dan PPPK 2021.