Pengakuan A Siswa SMP di Padang Penyuka Sesama Jenis, Dulu Kerap Dapat Perlakuan Kasar
Dari pengakuan A terungkap jika ia menjadi penyuka sesama sejenis sejak umur 13 tahun.
Sabtu, 24 Juli 2021 07:56 Editor:
ILUSTRASI Pasangan Gay Diamankan di Padang, salah satunya masih anak dibawah umur
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasangan sesama jenis yang diduga melakukan praktik prostitusi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (21/7/2021) diamankan polisi.
Pasangan tersebut berinisial A (15) dan HN (28) dan saat ini diperiksa di PPA Satreskrim Polresta Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan inisial HN (28) diduga menjual pasangan lelakinya dalam sebuah aplikasi.
Kata dia, salah satu pasangan masih anak di bawah umur yang duduk dibangku kelas 3 SMP.