Imam mengatakan, penambahan tempat tidur tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang rumahnya kurang representatif untuk melakukan isolasi mandiri. Menurutnya, penambahan tempat tidur merupakan upaya untuk terus meningkatkan pelayanan penanggulangan Covid-19 di Kota Depok. Selain itu, juga untuk mencegah terjadinya kondisi yang buruk saat isolasi di rumah yang tidak representatif. Kota Depok bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk penambahan tempat tidur di Makara II.Dikatakannya untuk mendapatkan pelayanan isolasi di Wisma Makara II, ketentuannya sama seperti Wisma Makara dan Pusat Studi Jepang UI. Pasien Covid-19 harus membawa rekomendasi/rujukan tertulis dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas setempat. Semoga upaya ini menjadi bagian dari kerja keras kita dan kerja sama kita untuk bisa menangani pandemi Covid-19, katanya.