Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Sebanyak 30 jenazah di antaranya telah diserahkan kepada keluarga. Sementara 11 jenazah lainnya masih menunggu kedatangan pihak keluarga. Kemenkumham memberikan santunan sebesar Rp30 juta dan dana pemakaman Rp6 juta kepada masing -masing keluarga korban.