Tribunnews.com
LPSK juga membawa serta salah seorang korban yang kehilangan lengan sebelah kiri akibat kecelakaan kerja yang dialaminya.
Jumat, 25 Juni 2021 12:25 WIB
Istimewa
Sejumlah pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa di Markas Besar Aangkatan Darat, Jakarta, Kamis (24/6/2021).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa di Markas Besar Aangkatan Darat, Jakarta, Kamis (24/6/2021).
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua LPSKEdwin Partogi Pasaribu, Achmadi, dan Maneger Nasution.
Wakil Ketua LPSKEdwin Partogi Pasaribu mengatakan, kunjungan pimpinan LPSK guna membahas sejumlah tantangan dan hambatan yang dihadapi LPSK dalam memenuhi hak saksi dan korban, khususnya untuk perkara-perkara yang berada di lingkungan peradilan
LPSK dan TNI AD bersinergi pulihkan hak saksi dan korban Jumat, 25 Juni 2021 11:58 WIB
LPSK menghadirkan salah seorang korban kecelakaan kerja yang harus kehilangan lengan kirinya yakni Teguh Syahputra Ginting (21) anak dari Serda AD yang memasuki masa pensiun. (ANTARA/Istimewa) Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan TNI Angkatan Darat (TNI AD) terus bersinergi memulihkan hak saksi dan korban khususnya pada perkara-perkara di lingkungan peradilan militer yang menyita perhatian publik.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat mengatakan sejumlah perkara saksi dan korban yang dilindungi LPSK khususnya kasus-kasus yang menyita perhatian publik.