Nabung Sampah Bisa Dapat Emas dan Uang Rp 3,5 Juta di Ubung Denpasar
Selain saldo dikonversi menjadi tabungan emas, tiga penabung sampah terbanyak berhak mendapat hadiah uang total senilai Rp 3,5 juta.
Sabtu, 17 Juli 2021 09:14
Penulis:
Aktivitas di Bank Sampah Catur Ubung Lestari Kelurahan Ubung
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sampah berpotensi menjadi masalah jika tidak dikelola dengan baik.
Apalagi kapasitas TPA Suwung semakin berkurang sedangkan volume sampah yang terkirim semakin meningkat.
Sehingga Sesuai instruksi Wali Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pengurangan Sampah Berbasis Sumber, maka desa/lurah diminta mendorong warga memilah sampah agar volume sampah ke TPA Suwung semakin berkurang.
Sehingga Kelurahan Ubung pun melakukan pemilahan sampah dengan Bank Sampah Catur Ubung Lestari.