DNAberita
Medan,- Tuntutan aksi unjuk rasa warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia terkait tindakan pilih kasih oleh Kepling 2 dalam penyaluran bantuan sosial dari Pemko Medan sudah diakomodir Lurah Sari Rejo. Begitu juga oknun Kepling 2 WPS sudah dinonaktifkan dari tugasnya karena dituding tidak transparan dan tidak mengayomi warga keseluruhan.
Menurut Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Nurainun Usman kepada wartawan, Rabu (4/8/2021) dikantornya menjelaskan kronoligis kejadian aksi unjuk rasa warga lingkungan 2 ke kantornya, pada Senin 2 Agustus 2021 lalu.
Dikatakan Nurainun, adanya warga terdampak PPKM Darurat yang belum mendapat bantuan sosial (Bansos) berupa beras dan gula pada 31 Juli 2021 lalu dan meggelar unjukrasa disebabkan kurang kordinasi.