Perkara Narkotika di Sanggau, Satu Terdakwa Divonis Hukuman Mati
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Tengku Firdaus menyampaikan bahwa keenam terdakwa di vonis berbeda. Andi Alfen divonis hukuman mati, terdakw
Minggu, 27 Juni 2021 14:31
Penulis: Hendri Chornelius
Akif Krisno, Dedi Mandagi, dan Hartono, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sanggau, Jumat 25 Juni 2021.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Dian Anggraini, didampingi Hakim Anggota yakni B Ivanovski Napitupulu dan Risky Edy Nawawi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Tengku Firdaus menyampaikan bahwa keenam terdakwa di vonis berbeda. Andi Alfen divonis hukuman mati, terdakwa Paulus Sugio Pranoto diputus 17 tahun denda Rp 10 Miliar subsider 1 tahun. Kemudian terdakwa Abdul Azis diputus 19 tahun denda Rp 10 Miliar subsider 1 tahun. Terdakwa Akif Krisno diputus 16 tahun denda Rp 10 Miliar subsider 1 tahun. Terdakwa Dedi Mandagi diputus 15 tahun denda Rp 10 Miliar subsider 1 tahun, dan terda
Alasan Hakim Vonis Mati Mantan Anggota DPRD Palembang
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Iseng Main Petasan Berujung Tawuran hingga Masuk Rumah Sakit
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Mantan Anggota DPRD Palembang dan 5 Terdakwa Divonis Hukuman Mati
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.