comparemela.com

Latest Breaking News On - Decree luhut - Page 1 : comparemela.com

Titah Luhut ke Produsen Oksigen RI: 100 Persen untuk Medis!

Titah Luhut ke Produsen Oksigen RI: 100 Persen untuk Medis! Komentar: Kompas.com - 05/07/2021, 08:05 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan agar produksi gas oksigen sepenuhnya diarahkan untuk kepentingan medis. Hal ini disampaikan di sela membahas mengenai kesiapan Rumah Sakit (RS) Lapangan dan kemampuan ketersediaan oksigen selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Minggu (4/7/2021). Luhut menyebut, pasokan ketersediaan oksigen menjadi masalah yang harus langsung segera ditangani. Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjukkan bahwa terjadi kenaikan permintaan oksigen menjadi 5 kali lipat. Untuk itu, Luhut dalam rapat ini langsung berkoordinasi dengan Kemenperin agar pencatatan kebutuhan oksigen dirapikan di setiap kota.

Luhut Pastikan Penimbun Oksigen dan Obat Akan Dapat Ganjaran

Luhut Pastikan Penimbun Oksigen dan Obat Akan Dapat Ganjaran Komentar: Kompas.com - 05/07/2021, 09:20 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah bakal bertindak tegas kepada para pelaku penimbunan tabung gas oksigen dan obat-obatan penting untuk perawatan Covid-19. Adanya sanksi tersebut dipastikan Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang juga Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut bahkan meminta Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar mengawasi program percepatan pengadaan produk farmasi dan alat kesehatan pada masa PPKM Darurat. Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menjelaskan lebih rinci mengenai arahan Luhut terkait sanksi bagi penimbun oksigen.

Kelangkaan Oksigen Tak Bisa Dibiarkan, Dampaknya terhadap Pasien, dan Upaya Pemerintah Mengatasinya

Kelangkaan Oksigen Tak Bisa Dibiarkan, Dampaknya terhadap Pasien, dan Upaya Pemerintah Mengatasinya Komentar: Kompas.com - 05/07/2021, 09:43 WIB Bagikan: Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta dilaporkan mengalami kekurangan stok oksigen cair ( liquid oxygen) pada Sabtu (3/7/2021). Hal ini berdampak pada pasien yang menjalani perawatan intensif. Terkait kondisi tersebut, RSUP Dr Sardjito mengirimkan surat permohonan yang kepada Menteri Kesehatan RI dan beberapa pejabat lainnya yang ditandatangani Direktur RSUP Dr Sardjito Rukmono Siswishanto. Selain itu, RSUP telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan pasokan oksigen dari penyedia maupun tempat lain. Akan tetapi, saat itu masih mengalami kendala dan pasokan oksigen dan diperkirakan paling cepat akan datang ke RSUP Dr Sardjito Yogyakarta pada hari Minggu tanggal 4 Juni 2021 pukul 12.00 WIB.

Permintaan Oksigen Meningkat, Pemerintah Akan Impor Jika Sudah Kewalahan

Permintaan Oksigen Meningkat, Pemerintah Akan Impor jika Sudah Kewalahan Komentar: Kompas.com - 05/07/2021, 12:25 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana melakukan impor gas oksigen medis untuk memenuhi tingginya permintaan akibat dari mewabahnya Covid-19. Direktur Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Fridy Juwono mengatakan, rencana ini akan langsung dilakukan jika tingkat kebutuhan gas oksigen medis meningkat. Namun, belum bisa dipenuhi produksinya di dalam negeri. Kita kan tetap memprioritaskan produk yang ada ada di dalam negeri, tapi kalau kebutuhan terus meningkat akhirnya kan melewati kemampuan kami, kami lihat juga apakah permintaan itu mampu kita penuhi atau tidak. Kalau enggak yah kita buka keran impor. Artinya, kami coba berusaha memenuhi kebutuhan dalam negeri, ujar Fridy saat dihubungi

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.