Eka Alisa Putri
Ilustrasi pengunjung tempat makan. /Pixabay/Free-Photos
PIKIRAN RAKYAT – Aturan waktu makan di tempat maksimal 20 menit selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial (PPKM) Level 4 masih menjadi sorotan.
Banyak pihak yang menilai makan selama 20 menit di tempat makan merupakan hal yang sulit untuk dilakukan.
Akan tetapi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan waktu 20 menit untuk makan sudahlah cukup.
Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang rawan menyebarkan droplet, seperti bicara atau tertawa dengan keras.