MEDAN, Waspada.co.id - Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Medan 2021mengundang keheranan sejumlah calon. Pasalnya, ada dugaan Pemko Medan mengabaikan Keputusan Menristek Dikti RI. Pengumuman ini bernomor 800/1123, tanggal 2 Agustus 2021 ditandatangani Sekda Medan, Ir Wirya Alrahman MM. “Kami dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga tidak lulus seleksi administrasi namun […]