Imam Nuryawan raih predikat mahasiswa berprestasi IPB University 2021 Rabu, 21 Juli 2021 09:44 WIB
Mahasiswa Berprestasi IPB University 2021, R Imam Nuryawan. (ANTARA/Humas IPB University) Jakarta (ANTARA) - Mahasiswa IPB University dari Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat (SKPM) Fakultas Ekologi Manusis (FEMA) R Imam Nuryawan meraih predikat mahasiswa berprestasi IPB University 2021.
Imam, dalam keterangan tertuli IPB University di Jakarta, Rabu disebutkan bahwa ia merupakan sosok yang sudah dikenal dalam berbagai kompetisi, tidak pernah merasa puas untuk menyelesaikan perjuangannya. Hal itu dibuktikan dengan capaian terbaru yang diraih oleh Imam pada Tahun 2021.
Di tengah kesibukannya dalam menyiapkan diri menuju seleksi Mahasiswa Berprestasi Nasional Tahun 2021, Imam meraih
15 Napi Rutan Terima Asimilasi Covid-19
Sebanyak 15 narapidana (napi) Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Senin (19/7/2021) mendapatkan manfaat Program Asimilasi Covid di rumah
Rabu, 21 Juli 2021 10:43 Editor:
Dok Rutan
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, menyerahkan berkas kebebasan program asimilasi covid-19 kepada warga binaan pemasyarakat (WBP)
BANDA ACEH - Sebanyak 15 narapidana (napi) Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Senin (19/7/2021) mendapatkan manfaat Program Asimilasi Covid di rumah, sehingga bisa berkumpul bersama keluarga dalam suasana Hari Raya Idul Adha 1442 H.
Rasa bahagia dan penuh haru tak mampu dibendung para napi yang memenuhi syarat mendapatkan Program Asimilasi Covid. Karena saat-saat tersebut sudah lama dinantikan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan dan keluarganya.
Share
VIVA – Umat muslim di seluruh penjuru dunia telah merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 H, kemarin pada hari Selasa 20 Juli 2021. Terdapat hari-hari tertentu dimana umat muslim dilarang mengerjakan puasa lantaran hukumnya haram yang disebut dengan hari tasyrik.
Apa itu hari tasyrik? Berikut makna hari tasyrik serta amalan dan keutamaanya jika mengerjakannya.
Terdapat beberapa hari tertentu yang dilarang untuk melaksanakan puasa. Hari tersebut adalah Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal) dan Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah). Selain kedua hari besar tersebut, terdapat hari yang haram hukumnya jika dikerjakan, yaitu hari tasyrik. Hari tasyrik ini setelah Hari Raya Idul Adha yaitu pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.
Warga Senang Program BST di Kota Blitar Kembali Disalurkan : Uangnya Buat Beli Sembako
Pada tahap awal, pekerja swasta di perusahaan konstruksi ini menerima uang BST sebesar Rp 600.000 per bulan.
Rabu, 21 Juli 2021 12:11
Penulis:
surya.co.id/samsul hadi
Muhammad Abdul Rosyid menunjukkan uang BST yang baru diambil di kantor Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Rabu (21/7/2021).
SURYA.CO.ID, BLITAR - Muhammad Abdul Rosyid merasa senang pemerintah kembali menyalurkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Bapak dua anak asal Jl Kelud RT 02 RW 03 Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, ini sangat terbantu dengan program BST di masa pandemi Covid-19.