Harga Terbaru Toyota Fortuner di Surabaya per Juni 2021 Komentar:
Kompas.com - 16/06/2021, 07:12 WIB Bagikan:
SURABAYA, KOMPAS.com - Perluasan relaksasi PPnBM untuk mobil dengan mesin berkapasitas 1.501 cc sampai 2.500 cc sudah disahkan oleh pemerintah sejak April 2021 silam.
PT Toyota Astra Motor (TAM) sebagai agen pemegang merk resmi mobil Toyota di Indonesia turut mendapat perluasan insentif PPnBM ini dengan mengandalkan salah satu mobil SUV-nya, yaitu Fortuner.
Namun, tidak semua varian Toyota Fortuner mendapatkan diskon pajak penjualan ini. Sebab ada varian Fortuner yang mengusung mesin berkapasitas 2.700 cc, melebihi ambang batas maksimal syarat penerima insentif pajak penjualan mobil terkait.
KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Toyota Fortuner