BERSAMA: Petugas PLN unit kerja PLN UIW Sumut, foto bersama pelanggan PLN, kemarin.
Baik yang dilakukan secara langsung oleh petugas pembaca meter maupun melalui media massa dan media sosial agar pelanggan dapat melakukan pembayaran rekening listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Sebab, tercatat, 352.897 pelanggan di unit kerja PLN UIW Sumut belum bayar listrik.
Senior Manager Niaga & Manajemen Pelanggan PLN UIW Sumut, Chairuddin mengatakan, bagi pelanggan PLN yang belum melakukan pelunasan tagihan listrik (menunggak) di seluruh wilayah kerja PLN Unit Induk Wilayah Sumut, diimbau agar segera melakukan pembayaran rekening listrik sehingga terhindar dari sanksi pemutusan aliran listrik.
Dikatakan Chairuddin, sampai dengan tanggal 27 Juli 2021 terdapat 352.897 pelanggan yang belum melakukan pembayaran tagihan rekening listrik yang tersebar pada 10 Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Provinsi Sumut. “Diimbau kepada pelanggan yang telat membayar rekening listrik yang d