Kejam Seperti Ibu Tiri? Orangtua Jadi Mucikari Anak Kandungnya Selama 7 Tahun
Ibu kandung yang menjadi mucikari untuk putri kandungnya yang sebenarnya sudah menikah selama 7 tahun kepada pria hidung belang divonis hakim 4 tahun
Kamis, 22 Juli 2021 08:59 Editor:
TRIBUNBATAM.id - Seorang ibu kandung menjadi mucikari untuk putri kandungnya sendiri.
Hanita Sari Nasution (HSN) berstatus ibu rumah tangga tega menjual anaknya ke pria hidung belang.
Tak cuma sekali, pelaku sudah memperdagangkan putri kandungnya selama 7 tahun.
Kejadian ini terjadi di Medan, Sumatera Utara (Sumut), di mana pelaku akhirnya diganjar vonis penjara 4 tahun.
Vonis itu dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Rabu (21/7/2021). Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun, denda Rp 120 juta subsidair 3 bulan kurungan, kata hakim ketua Denny Lumbantobing.