UPDATE: Bertambah Satu Kasus di Qatar, 5.436 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19 Komentar:
Kompas.com - 24/07/2021, 11:21 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terpapar Covid-19 masih bertambah, hingga Sabtu (8/5/2021) pukul 08.00 pagi.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat, ada penambahan satu WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Qatar dalam 24 jam terakhir, di samping dua WNI sembuh di Qatar dan satu WNI meninggal dunia di Suriname akibat Covid-19. Tambahan WNI terkonfirmasi dan sembuh dari Covid-19 di Qatar, serta meninggal di Suriname, dikutip dari akun Twitter Kemenlu,
Berikut data sebaran 5.436 WNI yang terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri hingga 24 Juli 2021:
Catat! Kriteria Sembuh dari COVID-19 Bukan Swab PCR yang Negatif
Diperbarui 29 Jun 2021, 09:57 WIB
114
Warga mengikuti tes usap (swab test) COVID-19 di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Senin (19/10/2020). Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta berencana mengatur sanksi denda Rp 5juta bagi warga yang menolak rapid test maupun swab test atau tes PCR (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta - Seorang pasien COVID-19 dapat dinyatakan sembuh tidak melulu dengan melihat hasil
swab test PCR yang negatif. Lagi pula
swab test ulang tidak diperlukan selama itu bergejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG).
Begitu kata Dokter Spesialis Paru Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jaka Pradipta, saat melakukan siaran langsung di